PT perseorangan adalah Badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan mengenai usaha mikro dan kecil
Apa itu modal dasar PT ? modal dasar PT adalah nilai total perusahaan. seberapa besar PT itu bisa dilihat dari jumlah modal nya. Menurut Undang Undang perseroan terbatas modal dasar PT minimal Rp 50.000.000.
Pengertian PT adalah badan usaha yang memiliki berbadan hukum maksud berbadan hukum adalah dilindungi oleh hukum dimana modalnya terdiri dari saham. para pemilik saham bertanggung jawab atas modal yang ditanamkan. Pemindahan pemilik saham juga dapat mudah dilakukan