Logo Header  Footer

Apa itu modal dasar PT ,modal ditempatkan dan modal setor

Apa itu modal dasar PT ,modal ditempatkan dan modal setor
Halo teman teman apa kabar hari ini? Semoga baik baik saja ya. Nah, pada kesempatan yang baik ini aku ingin berbagi info mengenai apa itu modal dasar PT, modal ditempatkan PT, modal setor PT. modal adalah hal sangat penting jika kamu ingin memulai sebuah usaha/bisnis. sama hal nya ketika kamu ingin mendirikan PT (Perseroan Terbatas) harus ada modalnya. Menurut Undang Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). terbagi menjadi 3 jenis modal yaitu modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor. 3 modal tadi wajib ada didalam anggaran dasar perusahaan.

alt text

JENIS JENIS MODAL PERSEROAN TERBATAS PT


1. Modal Dasar PT
Modal dasar PT adalah nilai total perusahaan. seberapa besar PT itu bisa dilihat dari jumlah modalnya. Menurut Undang Undang perseroan terbatas Modal dasar PT minimal Rp 50.000.000. kita harus tahu bahwa modal dasar ini bukan modal ril karena modal dasar digunakan untuk melihat kapasitas perusahaan dalam mengumpulkan modalnya. Modal dasar juga dapat dikatakan jumlah nominal saham yang dapat dikeluarkan oleh perusahaan.

Namun ada jenis perusahaan yang tidak menggunakan modal dasar PT minimal 50.000.000 contohnya perusahaan asuransi harus memberikan modal disetor sejumlah 150 miliar dimana dapat diartikan modal dasar perusahaan asuransi tidak boleh kurang dari modal disetornya .

2. Modal Ditempatkan
Modal ditempatkan adalah kesanggupan para pemegang saham menanamkan modalnya didalam perseroan. sama dengan modal dasar modal ditempatkan bukan lah modal riil karena modal tersebut belum benar benar disetorkan.
Menurut pasal 33 ayat 1 UU PT dan pasal 4 PP 8/2021 ada modal disetor minimal yaitu 25 % dari modal dasar dimana penyetoran tersebut harus dibuktikan dengan sah wajib disampaikan melalui elektronik kepada hukum dan HAM. waktu yang diberikan untuk mensetor paling lambat adalah 60 hari setelah pendirian akta.

3. Modal disetor
Modal disetor adalah modal yang riil karena telah disetorkan ke dalam perseroan. dimana berarti para pemegang saham sudah menyetorkan modalnya ke dalam perusahaan. dengan modal minimal disetor adalah 25% dari modal dasar. modal yang disetorkan harus memiliki bukti yang sah contohnya bukti pemasukan uang dari pemegang saham ke rekening perseroan.

Modal disetor dapat disetorkan bisa dalam bentuk uang atau bentuk lain, jika modal disetor dalam bentuk lain maka nilainya berdasarkan nilai wajar yang ditetapkan sesuai harga pasar atau para ahli. Jika modal disetor dalam bentuk tidak bergerak contoh nya tanah,maka kamu harus mengumumkan didalam surat kabar dalam jangka waktu 14 hari setelah akta ditanda tangani .

Bagaimana temen temen sudah paham kan apa itu modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor. Jika kamu ingin konsultasi mengenai pembuatan PT atau CV atau badan yang lain nya bisa kunjungi website kami https://www.virtualkantor.id/
Entrepreneur Apa itu modal dasar PT ,modal ditempatkan dan modal setor
Anda bisa mendapatkan penawaran menarik hari ini, Hubungi Kami
Logo Header  Footer
Jl. Gading Batavia LC11 No.2, Ruko Gading Batavia RT.10/RW.7, Klp. Gading, Kota Jkt Utara DKI Jakarta 14240
© Copyright 2021 virtualkantor. All Rights Reserved
Ikuti Kami :