Logo Header  Footer
PENDIRIAN  PMA

Apa itu PMA ?

 PENDIRIAN  PMA pendirian
PT Penanaman Modal Asing atau PMA, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang didalamnya terdapat penyertaan atau menggunakan modal asing baik menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

Syarat Pendirian PMA

• Nama Perusahan minimal 3 – 4 kata dapat dalam bahasa lain selain bahasa indonesia
• e- KTP atau Passpor pendiri perusahaan dan NPWP (bila WNI)
• Jabatan pengurus minimal terdiri dari 1 orang Direktur dan 1 orang Komisaris
• Apabila terdapat lebih dari seorang Direktur atau Komisaris maka salah satu diangkat sebagai Direktur Utama atau Komisaris Utama
• Minimal ada 1 WNA
• Jenis pemegang saham dapat perorangan / badan hukum

Pilih Paket PENDIRIAN PMA

 PENDIRIAN  PMA pendirian
Pendirian PMA  Ijin
9 Juta
- Akta Pendirian PMA
- SK Pengesahan Menteri
- Berita Negara
- NPWP + SKT
- N I B
Lihat Detail
Pendirian PMA
7 Juta
- Akta Pendirian PT PMA
- SK Pengesahan Menteri
- Berita Negara
Lihat Detail
Anda bisa mendapatkan penawaran menarik hari ini, Hubungi Kami
Logo Header  Footer
Jl. Gading Batavia LC11 No.2, Ruko Gading Batavia RT.10/RW.7, Klp. Gading, Kota Jkt Utara DKI Jakarta 14240
© Copyright 2021 virtualkantor. All Rights Reserved
Ikuti Kami :