Logo Header  Footer
PENDIRIAN PERKUMPULAN

Apa itu Perkumpulan ?

 PENDIRIAN PERKUMPULAN pendirian
Perkumpulan adalah badan hukum yang merupakan kumpulan orang didirikan untuk mewujudkan kesamaan maksud dan tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan dan tidak membagikan keuntungan kepada anggotanya.

Syarat Pendirian Perkumpulan
• Nama perkumpulan 3-4 kata
• Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan
• Maksud, Tujuan dan Fungsi Perkumpulan
• Sumber Pendanaan
• e-KTP dan NPWP Pendiri, Pembina, Pengurus, Pengawas
• Domisili Perkumpulan

Pilih Paket PENDIRIAN PERKUMPULAN

 PENDIRIAN PERKUMPULAN pendirian
Pendirian Perkumpulan  Ijin
Rp 8 Juta
- Akta Perkumpulan
- SK Pengesahan Menteri
- Berita Negara
- NPWP + SKT
- N I B
Lihat Detail
Pendirian Perkumpulan
Rp 5 Juta
- Akta Perkumpulan
- SK Pengesahan Menteri
- Berita Negara
Lihat Detail
Anda bisa mendapatkan penawaran menarik hari ini, Hubungi Kami
Logo Header  Footer
Jl. Gading Batavia LC11 No.2, Ruko Gading Batavia RT.10/RW.7, Klp. Gading, Kota Jkt Utara DKI Jakarta 14240
© Copyright 2021 virtualkantor. All Rights Reserved
Ikuti Kami :