01491
PEMBIBITAN DAN BUDIDAYA BURUNG UNTA
Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang menyelenggarakan pembibitan burung unta, untuk menghasilkan ternak bibit burung unta dan atau telur tetas dan peternakan yang menyelenggarakan budidaya burung unta konsumsi untuk menghasilkan burung unta potong, telur dan atau lainnya.
01492
PENGUSAHAAN KOKON/KEPOMPONG ULAT SUTERA
Kelompok ini mencakup usaha penanaman, pemeliharaan, pemungutan hasil, pengolahan dan pemasaran kokon/kepompong ulat sutera.
01493
PEMBIBITAN DAN BUDIDAYA LEBAH
Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang menyelenggarakan pembibitan dan budidaya lebah, termasuk pengusahaan madu.
01494
PEMBIBITAN DAN BUDIDAYA RUSA
Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang menyelenggarakan pembibitan dan budidaya ternak rusa/kijang, baik untuk menghasilkan bibit dan daging, kulit dan lainnya.
01495
PEMBIBITAN DAN BUDIDAYA KELINCI
Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang menyelenggarakan pembibitan dan budidaya ternak kelinci, baik untuk menghasilkan bibit dan daging, kulit dan lainnya.
01496
PEMBIBITAN DAN BUDIDAYA CACING
Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang menyelenggarakan pembibitan dan budidaya ternak cacing, baik untuk menghasilkan bibit dan daging, dan lainnya.
01497
PEMBIBITAN DAN BUDIDAYA BURUNG WALET
Kelompok ini mencakup usaha pembibitan dan budidaya burung walet untuk menghasilkan burung dan sarang burung walet, termasuk pengusahaan pembersihan, pencucian, pengolahan dan pengemasan sarang burung walet.
01499
PEMBIBITAN DAN BUDIDAYA ANEKA TERNAK LAINNYA
Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang menyelenggarakan pembibitan aneka ternak, seperti marmut, anjing, kucing, kera/primata lainnya, ulat, jangkrik dan aneka ternak lainnya, untuk menghasilkan bibit dan peternakan yang menyelenggarakan budidaya aneka ternak untuk menghasilkan daging, kulit dan lainnya.
01611
JASA PENGOLAHAN LAHAN
Kelompok ini mencakup usaha pengolahan lahan pertanian tanaman pangan dan perkebunan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak dengan tujuan untuk persiapan penanaman, baik di lahan sawah maupun di lahan kering.
01612
JASA PEMUPUKAN, PENANAMAN BIBIT/BENIH DAN PENGENDALIAN HAMA DAN GULMA
Kelompok ini mencakup usaha yang bergerak dalam pemupukan lahan pertanian, penanaman bibit/benih dan pengendalian hama penyakit dan tanaman pengganggu (gulma) tanaman pangan dan perkebunan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak.
01613
JASA PEMANENAN
Kelompok ini mencakup usaha pemanenan tanaman atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak.
01614
JASA PENYEMPROTAN DAN PENYERBUKAN MELALUI UDARA
Kelompok ini mencakup usaha penyemprotan dan penyerbukan melalui udara dengan pesawat udara khusus berdasarkan keadaan tertentu