Tidak Punya Kantor Namun Ingin Membuat PT Ini Solusinya
Di zaman yang serba canggih seperti teknologi internet membuat sektor usaha menjadi berkembang lebih pesat. Kita dapat memanfaat kan internet sebagai alat promosi mengenai bisnis dan ternyata internet ini banyak membantu pengusaha dalam mengembangkan usaha nya maka dari itu mulai banyak bermunculan perusahaan startup di Indonesia. Namun para perusahaan baru ini mengalami kendala Ketika dalam membuat legalitas usaha karena rata rata mereka blum memiliki kantor sendiri sehingga tidak bisa menyelesaikan pendirian legalitas usaha nya.
Namun tenang sekarang sudah ada virtual office yang akan mengatasi permasalahan tersebut. Kamu tidak usah memiliki kantor sendiri ketika ingin mendirikan legalitas usaha dengan menyewa virtual office. Nah pasti sekarang kamu bertanya apa sih virtual office itu tenang aku akan jelasin.
Virtual office adalah kantor visual atau jenis kantor sewa non fisik yang berlokasi di daerah perkantoran. Alamat virtual office dapat digunakan sebagai alamat legalitas usaha. Inti nya virtual office ini adalah solusi bagi kamu yang ingin mendirikan legalitas usaha PT atau CV namun belum memiliki kantor sendiri.
Perlu diketahui pengguna virtual office kebanyakan berada di jakarta karena di jakarta Ketika kamu ingin mendirikan sebuah legalitas usaha tidak boleh menggunakan alamat hunian/rumah jadi harus memiliki kantor untuk usaha nya dan syarat nya lokasi kantor harus terletak di zonasi perkantoran. Jika kamu belum memiliki kantor di daerah perkantoran tenang kamu masih bisa bikin legalitas dengan menggunakan alamat virtual office.
Fasilitas Virtual office
Pada dasar nya fasilitas virtual office berbeda beda sesuai dengan provider masing masing.
1. Domisili kantor Alamat domisili perusahaan yang berlokasi di daerah zonasi perkantoran. Sehingga alamat ini dapat digunakan untuk membuat PT.
2. Resepsionis service Resepsionis bertugas untuk menyapa klien yang datang, menerima dan meneruskan dokumen dari klien kamu.
3. Fasilitas surat menyurat Dapat menerima paket yang datang ke alamat perusahaan anda dan kamu akan mendapat kan pemberitahuan dari pihak virtual office Ketika ada surat masuk.
Kesimpulan nya virtual office dapat dijadikan solusi ketika kamu ingin mendirikan sebuah legalitas usaha namun belum memiliki kantor sendiri.