Logo Header  Footer

HAL YANG WAJIB KAMU KETAHUI SEBELUM MEMBUAT PT

HAL YANG WAJIB KAMU KETAHUI SEBELUM MEMBUAT PT
Di zaman modern ini kita dimudahkan untuk mengembangkan sebuah usaha dengan perkembangan internet yang cukup cepat. Kita bisa mendapatkan informasi hanya mengetikan hal yang ingin kita tahu melalui google. Dimana internet juga membawa pengaruh positif bagi pelaku usaha online. Dimana sekarang kita tidak usah repot repot menyewa ruko untuk menjalankan usaha online dan mulai menjual menggunakan platform online seperti marketplace, website atau sosial media. Dengan kemudahan internet banyak muncul pengusaha pengusaha baru. Tetapi banyak para pembisnis yang belum paham mengenai cara pembuatan PT. Dengan membuat PT akan membuat bisnis kita terlihat professional dan berkesempatan mendapatkan modal besar dari investor. Kamu sudah paham belum apa itu PT?

PT (Perseroan Terbatas) adalah badan usaha yang memiliki berbadan hukum maksud berbadan hukum adalah dilindungi oleh hukum dimana modal nya terdiri dari saham - saham. Disini aku akan berbagi tips hal apa yang harus kamu siapkan untuk membuat PT?

alt text

HAL YANG HARUS KAMU TAHU UNTUK MEMBUAT PT


1. Mempersiapkan data PT
- Nama PT : Ada beberapa ketentuan untuk memilih nama PT. Nama PT minimal terdiri dari 3 kata, belum pernah digunakan, menggunakan bahasa Indonesia, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, tidak menggunakan angka atau kumpulan huruf yang tidak membentuk kata.
Kamu harus menyiapkan 3 Nama PT sebagai cadangan, jika nama pertama tidak dapat digunakan karena mungkin sudah di pakai oleh orang lain, maka akan menggunakan nama ke dua untuk nama PT .

- Tempat domisili PT
Alamat PT wajib sama dengan tempat operasi PT. misal PT berkedudukan di Jakarta maka alamat PT juga harus di Jakarta.

- Maksud dan tujuan PT
Badan usaha diharuskan memiliki maksud dan tujuan yang jelas dalam menjalankan usaha nya . Maksud dan tujuan usaha harus sama dengan KBLI yang akan diambil. Pengertian KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas / kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output baik berupa barang maupun jasa.

- Permodalan
Menurut Undang Undang nomor 40 tahun 2007. Syarat berdirinya PT adalah memiliki modal sesuai dengan kesepakatan pendiri. terdapat klasifikasi kecil, menengah dan besar.

- Pengurus PT
Pengurus PT disini adalah Direksi dan Komisaris. Tugas dari Direksi memimpin, mengelola dan mengarahkan perseroan. Tugas dari Komisaris adalah mengawasi kegiatan perusahaan, memberikan nasihat kepada Direksi.

2. Membuat akta pendirian PT
Memberikan data kepada Notaris di daerahmu. Notaris akan membantu memasukan data pendirian PT melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) online. AHU ini sudah terkoneksi dengan website OSS.

3. Pengesahan Oleh Menteri
Setelah Notaris selesai membuat Akta Pendirian PT, Kemudian mengajukan pengesahan PT ke kemenkumham. Menteri akan mengeluarkan surat keputusan pengesahan badan hukum PT menjadi badan hukum resmi yang diakui oleh negara.

4. Mengurus Npwp
NPWP dapat diurus melalui online melalui pelayanan pajak online https://ereg.pajak.go.id/

5. Mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB)
Membuat NIB dapat melalui OSS. NIB berguna untuk identitas usaha dan dapat digunakan untuk mendapatkan izin usaha, izin operasional/komersial.

Bagaimana Sudah paham kan apa saja yang harus kamu tahu untuk membuat PT. kesimpulannya kita harus menyiapkan data, membuat akta pendirian, pengesahan oleh Menteri, NPWP dan NIB. Jika kamu ingin membuat PT atau bertanya bertanya mengenai pembuatan PT bisa konsultasi dengan kami. Silahkan kunjungi https://www.virtualkantor.id/ .
Tips Bisnis HAL YANG WAJIB KAMU KETAHUI SEBELUM MEMBUAT PT
Anda bisa mendapatkan penawaran menarik hari ini, Hubungi Kami
Logo Header  Footer
Jl. Gading Batavia LC11 No.2, Ruko Gading Batavia RT.10/RW.7, Klp. Gading, Kota Jkt Utara DKI Jakarta 14240
© Copyright 2021 virtualkantor. All Rights Reserved
Ikuti Kami :