Logo Header  Footer

PERBEDAAN CV DAN PT LEBIH BAIK MANA ?

PERBEDAAN CV DAN PT LEBIH BAIK MANA ?
Apasih Perbedaan CV dan PT ? Tentu nya di era yang berkembang lebih cepat ini tentu nya mulai banyak usaha rintisan yang mulai bermunculan. Tentu nya perusahaan perusahaan ini memerlukan legalitas untuk usaha nya. Legalitas ada banyak salah satu nya CV atau PT. Kita mulai dari pengertian PT, PT adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang serta peraturan pelaksanaannya. CV adalah persekutuan komanditer adalah persekutuan yang didirikan oleh satu atau lebih sekutu komplementer atau komanditer yairu sekutu aktif dan sekutu pasif, untuk menjalankan usaha terus menerus.

1. Badan Hukum
PT : Merupakan badan hukum sehingga memiliki banyak keuntungan dalam kegiatan usaha, seperti penambahan modal dan pengaturan pegawai
CV : Tak memiliki badan hukum sehingga tidak memiliki hak hukum terkait dengan usahanya

2. Segmentasi
PT : Biasa nya digunakan untuk perusahaan berskala besar
CV : Biasa nya dipakai oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) karena lebih sederhana.

3. Dasar hukum
PT : Undang-undang, yang merupakan dasar hukum level paling tinggi.
CV : Sebatas peraturan meteri, posisi nya di bawah undang undang.

4. Saham
PT : Ada kepemilikan saham
CV : Taka da kepemilikan saham

5. Permodalan
PT : Modal dimiliki oleh perorangan, swasta, pemerintah, dan/atau badan usaha asing. Ada modal minimal.
CV : Pemilik modal adalah pihak swasta WNI. Taka da minimal modal

6. Pemisahan kekayaan
PT : Ada pemisahan kekayaan PT dengan pemegang saham. Pemisahan disepakati dalam catatan resmi.
CV : Kekayaan CV dan pemodal menjadi Saturday

7. Lingkup usaha
PT : Lingkup usaha lebih luas
CV : Lingkup usaha terbatas, misalnya bidang perdagangan, jasa, dan pembangunan.

Bagaimana sudah paham kan mengenai perbedaan PT dan CV. Jika kamu perusahaan yang ingin besar saya saran kan untuk membuat legalitas usaha PT. Jasa pembuatan PT CV terpercaya bisa kunjungi kami di https://www.virtualkantor.id/
Entrepreneur PERBEDAAN CV DAN PT LEBIH BAIK MANA ?
Anda bisa mendapatkan penawaran menarik hari ini, Hubungi Kami
Logo Header  Footer
Jl. Gading Batavia LC11 No.2, Ruko Gading Batavia RT.10/RW.7, Klp. Gading, Kota Jkt Utara DKI Jakarta 14240
© Copyright 2021 virtualkantor. All Rights Reserved
Ikuti Kami :