Logo Header  Footer

PEMILIK USAHA WAJIB TAHU APA ITU RUPS ( RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM )

PEMILIK USAHA WAJIB TAHU APA ITU RUPS ( RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM )
Di era yang serba mudah akan informasi ini mengaksa ibatkan dunia bisnis menjadi lebih mudah. Kita dapat memasarkan produk/jakita melalui internet tanpa mengeluarkan biaya yang terlalu besar. Mulai banyak perusahaan perusahaan baru yang mulai bermunculan. Sebagai perusahaan rintisan alangkah baik nya kamu memiliki usaha. Bisa berbentuk PT atau pun CV.

Nah pada kesempatan kali ini aku tidak membahas PT atau pun CV namun jika kamu sudah membuat legalitas usaha terutama PT (Perseroan Terbatas) maka kamu akan dengar RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Apa pengertian RUPS, Tujuan dan jenis RUPS.

Rups adalah kepanjangan Rapat Umum Pemegang Saham agenda yang diadakan secara rutin oleh komisaris, direksi, dan pemegang saham. RUPS diadakan untuk membahas segala sesuatu mengenai perusahaan seperti mengubah anggaran dasar, mengangkat atau memberhentikan anggota direksi atau komisaris.

Pemegang saham di dalam RUPS boleh menyampaikan pendapat menanggapi permasalahan perusahaan. Keputusan RUPS dapat diambil jika semua pemegang saham hadir atau diwakili dalam RUPS tersebut. Keputusan RUPS adalah final yang harus dituruti oleh semua direksi, komisaris atau pemegang saham.

Lokasi pelaksanaan RUPS



Pelaksanaan RUPS biasanya dilaksanakan di tempat jalan nya perusahaan sesuai anggaran dasar yang ditetapkan. Namun jika lokasi pelaksanaan RUPS juga bisa dilaksanaan diluar tempat jalan nya perusahaan jika para pemegang saham menyetujui hal tersebut. RUPS juga bisa dilaksanakan secara online melalui video conference seperti zoom atau media lain nya.

Tujuan RUPS



Tujuan RUPS adalah laporan tahunan dari perusahaan. Seperti laporan keuangan, laporan kegiatan, dan membahas permasalahan perusahaan dll.

Jenis RUPS



Berdasarkan Pasal 78 UU Nomor 40 Tahun 2007, ada 2 jenis RUPS yaitu RUPS tahunan dan RUPS lain nya. RUPS tahunan diadakan sekali minimal dalam satu tahun. Di dalam RUPS tahunan biasa nya direksi melaporkan laporan keuangan perusahaan,kegiatan perusahaan, masalah perusahaan. RUPS lain nya RUPS ini dapat diadakan sesuai kebutuhan perusahaan seperti ada suatu keadaan darurat yang perlu diadakan RUPS.

Bagaimana sudah mengerti kan mengenai RUPS. Jika kamu pelaku usaha kamu wajib tahu apa itu RUPS dan tujuan RUPS. Semoga artikel ini bisa membantu kamu.
Entrepreneur PEMILIK USAHA WAJIB TAHU APA ITU RUPS ( RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM )
Anda bisa mendapatkan penawaran menarik hari ini, Hubungi Kami
Logo Header  Footer
Jl. Gading Batavia LC11 No.2, Ruko Gading Batavia RT.10/RW.7, Klp. Gading, Kota Jkt Utara DKI Jakarta 14240
© Copyright 2021 virtualkantor. All Rights Reserved
Ikuti Kami :