Banyak Start up atau usaha rintisan mengalami kendala dalam mengurus domisili atau alamat kantor karena mereka belum memiliki kantor yang akan digunakan sebagai pendirian badan usaha PT CV atau yang lainnya
Sebuah bisnis diharuskan memiliki kantor untuk menunjang usaha. selain menunjang usaha domisili kantor dibuat untuk meningkatkan kepercayaan didalam bisnis. Domisili kantor juga berfungsi sebagai syarat mengurus perizinan badan usaha PT CV atau yang lainnya
Peraturan virtual office sesuai dengan peraturan terbaru yang diterbitkan melalui Surat Edaran Kepala BPTSP DKI Jakarta No. 6 tahun 2016 tentang Penerbitan Surat Keterangan Domisili Dan Izin-Izin Lanjutannya Bagi Pengguna Virtual Office
Biaya virtual office relatif murah hanya ratusan ribu saja perbulan nya jika dibandingkan dengan kamu menyewa kantor sendiri dengan biaya operasional yang tinggi.
Virtual office rental Dimana kantor yang disewakan berguna untuk mengatasi alamat kantor domisili ketika Ingin membuat sebuah badan usaha. Inilah alasan kenapa Kantor Virtual lebih fleksible dan diminati oleh perusahaan rintisan.